Banyak Polemik, Komite III DPD RI Minta Sistem PPDB Diperbaiki

LOVEBANDUNG.com : Kmite III DPD RI meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) perbaiki penyelenggaraan PPDB yang masih memunculkan polemik di masyarakat setiap tahunnya.

“Adanya sistem PPDB jalur zonasi yang diharapkan dapat menghapus stigma  sekolah unggulan, serta menjadi solusi pemerataan akses pendidikan justru menimbulkan masalah baru bagi peserta didik dan orang tua  yang kebetulan lokasi rumahnya jauh dari sekolah negeri,”kata Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri dalam rapat kerja dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim , di Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (19/8/2024).

Terkait hal ini Komite III DPD RI berharap agar penyelenggaraan PPDB dilakukan perbaikan dan pengawasan ketat dengan melibatkan pemerintah, institusi pendidikan, ataupun masyarakat.

“Perbaikan tersebut harus dilakukan melalui penyusunan kebijakan yang lebih objektif, transparan, dan akuntabel demi terciptanya pemerataan akses dan kualitas pendidikan di Indonesia,” kata Hasan Basri.

Komite III DPD RI meminta agar Kemendikbudristek meninjau ulang persentase komposisi jalur penerimaan peserta didik baru yang berlaku saat ini dan mempertimbangkan kebijakan penerimaan siswa melalui jalur zonasi, karena dapat membuat siswa kesulitan untuk mengakses pendidikan di sekolah, terutama di daerah-daerah yang kekurangan sekolah negeri.

“Penyelenggaraan PPDB juga harus diimbangi dengan pengawasan terhadap kecurangan dan penyelewengan pada penyelenggaraan PPDB, serta melakukan penegakan hukum yang tegas bagi pihak yang terlibat untuk memberikan efek jera dan menjaga integritas sistem pendidikan,” katanya.

Anggota Komite III DPD RI  Ahmad Nawardi pun berharap agar pelaksanaan PPDB terus dievaluasi berkala.

Pasalnya setiap tahun, memunculkan protes dan polemik di masyarakat, terutama terkait jarak antara tempat tinggal dengan sekolah yang ingin dituju.

Menurutnya PPDB dapat berjalan baik jika diimbangi dengan pemerataan infrastruktur pendidikan.

“Ada yang mengukur menggunakan google map, ada yang pakai meteran. Persoalannya adalah kurang meratanya sekolah negeri di negara ini,” jelas Nawardi.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite III DPD RI Abdul Hakim berpesan agar di tahun 2025, anggaran pendidikan tetap sebesar 20 persen meskipun di pemerintah selanjutnya terdapat program makan gizi gratis yang membutuhkan anggaran besar.

“Tentunya penentuan anggaran 20 persen oleh konstitusi ini memiliki dasar dan filosofisnya. Kalau ini digeser tentu berdampak pada penggeseran-penggeseran yang lain,” kata Abdul Hakim. (nee)