Kemenag Jabar dan FPP Perkuat Perlindungan Santri dan Ramah Anak
BANDUNG, LOVEBANDUNG.com : Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat bersama Forum Pondok Pesantren (FPP) Jawa Barat, bahas penguatan tata kelola pesantren, legalitas kelembagaan, sistem perlindungan santri dari tindak kekerasan, serta strategi menghadapi tantangan media sosial yang kerap menyudutkan citra pesantren.
“Kita harus menghadapi tantangan ini bersama. Media sosial berkembang sangat cepat dan sering kali menghadirkan informasi yang berdampak pada citra pesantren. Karena itu, diperlukan penguatan tata kelola, transparansi, dan kualitas layanan pendidikan di pesantren,” ujar Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat, H. Dudu Rohman, didampingi Kabid PD Pontren H. Ahmad Syukri, saat menerima audiensi Ketua FPP Jabar Dr. K.H.R. Edi Komarudin beserta jajaran pengurus, di Ruang Simpadu Kanwil Kemenag Jabar, Bandung, Selasa (2/6/2026).
Selain isu digital, Kemenag Jabar menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pemberian izin operasional agar pesantren tetap berjalan sesuai fungsinya sebagai pusat pendidikan, pembinaan akidah, dan dakwah Islam yang moderat.
“Kita ingin memastikan setiap santri merasa terlindungi, baik secara fisik, psikologis, maupun spiritual, melalui sistem yang bekerja secara preventif dan responsif,” tegas H. Dudu Rohman terkait komitmen membangun ekosistem pesantren yang aman dan ramah anak.
Sebagai langkah konkret, Kemenag mendorong penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan pesantren. Kakanwil menyatakan bahwa integritas pesantren tidak hanya diukur dari kualitas kurikulum pembelajaran, tetapi juga dari kepemimpinan pengasuh serta fasilitas lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara sehat.
“Pesantren harus menjadi tempat belajar yang aman. Aspek kesehatan, keamanan, kebersihan lingkungan, hingga fasilitas dasar seperti kamar mandi harus mendapat perhatian yang serius,” katanya.
Kakanwil menegaskan kembali bahwa regulasi saja tidak cukup untuk memberantas kekerasan seksual, melainkan harus dibarengi dengan kesadaran kolektif dan budaya aman yang mengakar di internal pondok pesantren.
“Pesantren adalah lembaga pendidikan yang sangat berpengaruh dalam membentuk karakter bangsa. Karena itu, ia harus menjadi ruang yang aman, mendidik, dan berkeadaban,” pungkasnya.
Kabid PD Pontren Kanwil Kemenag Jabar, H. Ahmad Syukri, menyoroti pentingnya validasi data dan legalitas pesantren. Menurutnya, aspek administratif ini merupakan fondasi utama untuk menjamin hak-hak santri, termasuk keselamatan dan perlindungan psikologis mereka. Untuk itu, pihak Kemenag menyambut baik keterlibatan akademisi seperti Dekan Fakultas Psikologi UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Ulfiyah, guna memperkuat pendekatan psikologis anak di pesantren.
“Kami berharap berbagai masukan dari kalangan akademisi dapat memperkuat langkah-langkah yang dilakukan pesantren dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang santri secara optimal, baik dari sisi keilmuan, karakter, maupun kesehatan mentalnya,” ucap H. Ahmad Syukri. (nee)