Garut Siapkan Masterplan Dewi
Penyempurnaan pengembangan Dewi melalui masterplan yang akan segera terwujud.
LOVEBANDUNG.com : Kabupaten Garut merupakan salah satu daerah di Provinsi Jawa Barat yang memiliki banyak desa di wilayahnya, ada sekitar 421 desa yang tersebar di 42 kecamatan di Kabupaten Garut.
Tentunya dengan banyaknya desa tersebut, banyak pula potensi yang bisa dikembangkan dari sebuah desa, salah satunya yaitu melalui pengembangan Desa Wisata (Dewi) di Kabupaten Garut.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Garut, melakukan langkah-langkah dengan menyusun masterplan guna mewujudkan desa wisata di Kabupaten Garut. Langkah pertama dengan digelarnya acara Focus Group Discussion (FGD) tentang pengelolaan dan pengembangan Dewi yang ada di Kabupaten Garut.
Kepala DPMD Garut, Wawan Nurdin membuka FGD ini di Desa Wisata Saung Ciburial, Desa Sukalaksana, Kabupaten Garut, Jumat 28 Januari 2022.
Wawan Nurdin menyampaikan, FGD ini melibatkan unsur pentahelix mulai dari unsur pemerintahan, akademisi, pengusaha, komunitas serta media. Pihaknya sengaja mengundang unsur pentahelix agar bisa memberikan masukan terkait penyempurnaan dalam pengembangan Dewi di Kabupaten Garut melalui masterplan yang akan segera terwujud.
“Jadi untuk pengembangan desa wisata ini kita diawali dari tahapan-tahapan dari mulai perencanaan dan sebagainya, dan FGD ini mengundang pentahelix agar mendapat masukan-masukan tentang penyempurnaan dalam pengembangan desa wisata yang ada di Kabupaten Garut,” ujarnya.
Wawan mengungkapkan, banyak masukan yang diberikan oleh peserta FGD kali ini, salah satunya yaitu berkaitan dengan pembuatan masterplan, dimana ada banyak arahan-arahan dari SKPD agar pembuatan masterplan ini memenuhi persyaratan-persyaratan yang harus dilaksanakan oleh para kepala desa sebagai eksekutor terwujudnya desa wisata.
Ia berharap dengan adanya masukan dari para peserta ini mampu menghasilkan masterplan yang terukur, dengan memaksimalkan potensi yang dimiliki oleh masing-masing desa.
“Harapannya mudah-mudahan pengembangan desa wisata di kabupaten Garut dengan adanya masterplan ini bisa terukur mulai potensi-potensi yang ada di kabupaten Garut, potensi sumber daya manusia, dan potensi sumber daya alam yang ada di masing-masing desa,” imbuhnya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Desa DPMD, Idad Badrudin, menyebutkan, di Kabupaten Garut kini terdapat 131 desa wisata rintisan (disiapkan) yang telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Garut Nomor 556/Kep. 963-DPMD Tahun 2021, tentang Penetapan Desa-Desa Wisata Rintisan di Kabupaten Garut.
Sedangkan dua desa lainnya, yaitu Desa Sukalaksana, Kecamatan Samarang, dan Desa Sukaratu, Kecamatan Banyuresmi, lebih dulu telah menjadi desa wisata kategori pengembangan.
Desa wisata dan desa digital sempat disinggung Bupati Garut, Rudy Gunawan pada Upacara Pengibaran Bendera, Senin 17 Januari 2022, dimana pihaknya akan terus menata desa wisata dan desa digital yang ada di Kabupaten Garut, guna meningkatan pendapatan asli desa.
Desa Wisata melalui Desa Wisata Rintisan ini diharapkan dapat menggerakkan pariwisata berbasis masyarakat yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelestarian seni budaya, dan ramah lingkungan.
Pengembangan Desa Wisata di Kabupaten Garut ini setidaknya mendukung pengembangan kepariwisataan dan meningkatkan serta melindungi nilai-nilai budaya, agama, adat istiadat, dan optimalisasi potensi ekonomi serta karakteristik daerah untuk menciptakan sinergitas antar program Perangkat Daerah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Garut.(lvb)