Menko PMK: Sekolah dan Madrasah jangan jadi Ajang Kampanye Pemilu, Fokus Kejar Ketertinggalan Pembelajaran
LOVEBANDUNG.com | Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengimbau semua fasilitas sekolah dan madrasah tidak digunakan untuk kampanye, dan fokus mengejar ketertinggalan (learning loss) peserta didiknya akibat pandemi dua tahun lalu.
“Sekarang ini saatnya untuk mereka mengejar ketertinggalan itu. Karena itu, supaya tidak diribeti dengan yang macam-macam, saya imbau sebaiknya sekolah-sekolah maupun madrasah tidak usah dipakai untuk berkampanye,” kata Muhadjir usai konferensi pers di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis 24 Agustus 2023.
Muhadjir mengakui, pemulihan learning loss tidak semudah menakar pemulihan ekonomi. Sebab, pertumbuhan ekonomi bisa dilihat dari angka pertumbuhan yang sudah membaik dibandingkan masa-masa pandemi.
Sementara, para siswa yang mengalami learning loss selama pandemi Covid-19 belum pulih sepenuhnya. Mengingat, sistem pembelajaran di sekolah-sekolah baru saja kembali normal.
“Jadi learning loss harus dikejar oleh sekolah selama dua tahun yang kemarin proses pembelajarannya mengalami anomali, harus ditebus sekarang ini. Beda dengan pemulihan ekonomi yang relatif mudah diukur karena itu tangible,” kata Muhadjir.
Dikatakannya, kampanye di lingkungan sekolah tidak akan efektif lantaran jumlah pemilih pemula tidak banyak. Sebagian besar dari mereka merupakan generasi Z yang belum memiliki hak pilih, karena belum berusia 17 tahun.
“Ngapain repot-repot datang, wong mereka juga tidak akan milih, kok. Kalau ada yang sudah punya (hak pilih), pemilih pemula biar ikut dengarkan kampanye di luar sekolah saja,” ucapnya.
Sementara, Mahkamah Konstitusi (MK) mengizinkan peserta pemilu berkampanye di fasilitas pemerintah dan pendidikan. Kampanye dibolehkan selama tidak menggunakan atribut politik dan mendapat undangan dari pengelola sesuai Putusan MK Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang dibacakan Selasa 15 Agustus 2023. (lvb)