HMI Cabang Bandung Garda Terdepan Suara Hati Masyarakat, Hadir sebagai Mitra Kritis dan Strategis Pemkot Bandung
LOVEBANDUNG.com : Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandung menjadi garda terdepan suara hati masyarakat, dan membantu menghadirkan solusi dalam persoalan-persoalan di kota Bandung serta hadir sebagai mitra kritis maupun strategis Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandung.
“HMI Cabang Bandung akan selalu siap dan menjadi garda terdepan mengamati persoalan-persoalan di kota Bandung dan hadir sebagai mitra kritis maupun strategis,” ungkap Ketua HMI Cabang Bandung, Muhammad Ilham, pada acara diskusi tentang Tata Ruang Kota, Kemacetan dan Pendorongan Kawasan Industri di Wilayah Penyangga Kota Bandung, bertajuk “Kunaon Bandung?” di Kampus Universitas Islam Bandung (Unisba), Kamis 8 Agustus 2024.
Dalam pagelaran “Kunaon Bandung?” dihadiri Kepala Bidang Tata Ruang Kota Bandung, Dani Pathudin, Akademisi Perencanaan Wilayah Kota, Ernady Syaodih, Sekertaris Dinas Perhubungan Kota Bandung, Asep Kurnia, serta Perwakilan Polrestabes Kota Bandung, Iptu Dewi Prawira Putri.
“Pagelaran ini merupakan suatu bentuk partisipasi mahasiswa, terkhusus kader HMI se-ruang lingkup Cabang Bandung untuk terlibat aktif sebagai mitra kritis dan strategis dalam melihat isu dan persoalan Kota Bandung. HMI siap berkolaborasi dengan Pemerintahan Kota Bandung membahas tata ruang, kemacetan, dan Pendorongan kawasan Industri,” ucap Muhammad Ilham.
Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Bandung, Fikri Ali Murtadho menambahkan HMI Cabang Bandung akan berperan signifikan dalam pembangunan Kota Bandung.
“HMI menjadi suara hati masyarakat, dan membantu menghadirkan solusi atas setiap masalah di kota Bandung,” tambah Fikri Ali Murtadho.
Dalam gelaran diskusi itu, Tata Ruang Kota kota Bandung merupakan aspek krusial dalam pengelolaan urban yang berfokus pada perencanaan, pengaturan penggunaan lahan, dan pengembangan infrastruktur di Ibu Kota Provinsi Jawa Barat ini.
Dengan pertumbuhan pesat yang terjadi, Bandung menghadapi tantangan besar dalam mengelola tata ruang dan kemacetan lalu lintas yang mengganggu mobilitas sehari-hari.
Perencanaan Tata Ruang dan Zonasi
Perencanaan tata ruang Bandung diatur melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang menyusun penggunaan lahan, pembagian zonasi, dan rencana pembangunan jangka panjang. RTRW bertujuan untuk mengatur lahan guna memastikan pengembangan yang terencana, mencakup area perumahan, komersial, industri, dan ruang terbuka hijau.
Kota ini, dibagi menjadi beberapa zona untuk fungsi lahan yang berbeda, seperti zona pemukiman, komersial, industri, dan konservasi. Zonasi ini bertujuan untuk mencegah penggunaan lahan yang tidak sesuai dan mengelola kepadatan serta kemacetan.
Pengembangan Infrastruktur dan Ruang Terbuka Hijau
Tata ruang Bandung juga mencakup pengembangan infrastruktur vital seperti jalan, transportasi umum, dan fasilitas umum. Infrastruktur yang baik sangat penting untuk konektivitas dan efisiensi pergerakan di kota.
Selain itu, Bandung berkomitmen untuk meningkatkan ruang terbuka hijau, yang berfungsi untuk memperbaiki kualitas hidup, mengurangi polusi, dan menyediakan area rekreasi bagi warga.
Pengelolaan Lingkungan dan Kebijakan
Perencanaan tata ruang juga melibatkan pengelolaan lingkungan, termasuk pengendalian pencemaran, perlindungan terhadap risiko bencana alam, dan pemeliharaan kualitas udara dan air. Kebijakan dan regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Walikota (Perwal) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), memberikan pedoman rinci mengenai penggunaan lahan dan pembangunan di tingkat lokal.
Masalah Kemacetan dan Solusi
Kemacetan di Bandung merupakan masalah yang kompleks dan terus menerus menjadi perhatian. Penyebab utama termasuk pertumbuhan penduduk dan kendaraan, keterbatasan jalan, dan infrastruktur yang tidak terkoordinasi.
Kurangnya transportasi umum yang efisien dan praktek parkir sembarangan juga memperburuk kemacetan.
Solusi yang diusulkan meliputi:
1. Pengembangan Transportasi Umum: Meningkatkan dan memperluas jaringan transportasi umum seperti bus dan kereta ringan (LRT).
2. Pengelolaan Lalu Lintas: Penerapan sistem manajemen lalu lintas yang lebih baik dan penggunaan teknologi untuk navigasi.
3. Peningkatan Infrastruktur Jalan: Pembangunan dan perbaikan jalan serta penambahan jalur baru.
4. Kebijakan Pengendalian Kendaraan: Pembatasan kendaraan di area tertentu dan pengenaan tarif parkir.
5. Promosi Transportasi Berkelanjutan: Mendorong penggunaan sepeda dan kendaraan ramah lingkungan.
Pemerintah Kota Bandung telah melakukan langkah-langkah konkret seperti pengembangan sistem transportasi umum, penataan parkir, dan program transportasi berkelanjutan untuk mengatasi kemacetan.
Namun, upaya ini memerlukan koordinasi jangka panjang dan partisipasi aktif dari masyarakat untuk mencapai hasil yang efektif.
Pengelolaan tata ruang yang baik dan solusi kemacetan yang terencana akan sangat menentukan masa depan kota Bandung dalam menghadapi tantangan urbanisasi dan meningkatkan kualitas hidup warganya. (Ikhlas)