Kontroversi Hijab Paskibra 2024, Kohati HMI Cabang Bandung: Aturan Baru atau Diskriminasi?

"Karena setiap perempuan memiliki hak dalam berpakaian salah satunya penggunaan hijab sesuai syariat islam"

LOVEBANDUNG.com : Ketua umum Korps Himpunan Mahasiswa Islam-Wati (Kohati) Cabang Bandung, Melinda Amelia, mengatakan perempuan adalah tiang negara, bila kaum perempuannya baik (berahlakul karimah) maka negaranya baik dan bila perempuannya rusak (mazmumah) maka rusaklah negaranya.

“Maka kami selaku organisasi yang menjadi wadah sekaligus menghimpun segenap dalam wacana keperempuanan sangat menentang pembatasan kebebasan hak perempuan dalam berhijab. Karena setiap perempuan memiliki hak dalam berpakaian salah satunya penggunaan hijab sesuai syariat islam. Padahal kita adalah manusia yang merdeka dan negara seharusnya tidak melakukan tindakan yang diskriminatif atau menutup peluang ketika bahkan bangsa ini memiliki pancasila dimana sila pertamanya adalah ketuhanan yang maha esa,” kata Amelia di Bandung, Jumat 16 Agustus 20224.

Hal tersebut dikatakan Amelia menyinggung soal kontroversi pengukuhan 76 anggota Paskibraka 2024, 18 anggota putri yang biasa berjilbab tidak mengenakan hijab.

Kohati HMI Cabang Bandung berpandangan bahwa di sisi Allah SWT, manusia baik laki-laki maupun perempuan mempunyai derajat yang sama.

“Yang membedakan hanyalah ketakwaannya, yakni sejauh mana istiqamah mengimani dan mengamalkan ajaran-ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.

Melalui pembatasan berhijab lanjut Amelia, tentu bertentangan karena membatasi seseorang dalam mengamalkan salah satu ajaran Islam bagi perempuan yaitu menggunakan hijab.

“Jika pihak BPIP berpendapat bahwa hal tersebut sebagai bentuk kebersatuan dalam kemajemukan seharusnya tidak ada hak yang dilanggar dan membuka kebebasan bagi setiap anggota Paskibraka,” ucapnya.

Lebih lanjut Amelia mengatakan bahwa penggunaan hijab merupakan salah satu simbol kemerdekaan muslimah artinya bagian dari keberagaman Indonesia, sehingga kebijakan yang secara tidak langsung melarang penggunaan hijab selama upacara ini dianggap mencederai kemerdekaan individu dan makna kebhinekaan yang selama ini dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia.

Selain itu, bagi Kohati HMI Cabang Bandung kata Amelia, perempuan sebagai salah satu elemen masyarakat, seperti yang tercantum pada Pedoman Dasar Kohati perempuan memiliki peran sebagai anak, istri, ibu, dan masyarakat.

“Maka perempuan harus berperan sebagai salah satu elemen masyarakat serta memainkan peran strategis dalam mewujudkan masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT. Terlebih orang tua anggota Paskibraka menyetujui kontrak yang tertulis bias yaitu, tunduk kepada peraturan yang berlaku. Jelas pada poin tersebut tidak tertuliskan dilarang menggunakan hijab. Oleh karena itu, Kohati HMI Cabang Bandung juga mendesak keputusan sebelum pelaksanaan pengibaran tanggal 17 Agustus,” pungkasnya.

Sebelumnya, kontroversi mewarnai upacara pengukuhan Paskibraka 2024 setelah 18 anggota Paskibraka putri yang biasa mengenakan hijab tampak tidak mengenakannya saat pengukuhan yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

Ketua Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi beralasan bahwa penyeragaman pakaian Paskibraka didasarkan pada semangat Bhinneka Tunggal Ika yang diusung oleh Bapak Pendiri Bangsa, Ir. Soekarno. Menurut Yudi, nilai-nilai yang diperkenalkan Soekarno mencakup keseragaman dalam keberagaman, dan BPIP menerjemahkan nilai ini dalam bentuk pakaian seragam.

Dia menambahkan bahwa anggota Paskibraka akan bertugas sebagai pasukan yang melambangkan kebersatuan dalam keberagaman. “Anggota Paskibraka yang mengenakan hijab bertugas sebagai simbol kebersatuan dalam kemajemukan,” kata Yudi.

Sementara, Ketua Umum Purna Paskibraka Indonesia (PPI), Gouta Feriza, menilai kebijakan BPIP bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, terutama sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Feriza menekankan bahwa Paskibraka merupakan simbol persatuan dan keberagaman Indonesia, sehingga kebijakan yang dianggap melarang hijab selama upacara ini dianggap mencederai nilai-nilai kebhinekaan yang selama ini dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia.

Dalam pernyataan resmi yang ditandatangani oleh Ketua Umum PPI Gousta Feriza dan Sekretaris Jenderal PP PPI Suprapto, pada Rabu, 14 Agustus 2024, mereka secara tegas menolak adanya dugaan aturan atau tekanan yang memaksa anggota Paskibraka 2024 yang berjilbab untuk melepas hijab mereka.

“Kami, atas nama seluruh anggota Purna Paskibraka Indonesia di manapun mereka berada, sangat prihatin dan menolak dengan tegas adanya kebijakan atau tekanan yang mungkin memaksa anggota Paskibraka Tingkat Pusat (Nasional) Tahun 2024 Putri yang biasa memakai hijab/jilbab untuk melepasnya, padahal jilbab tersebut merupakan bagian dari keyakinan agama mereka,” katanya. (iks)

 

Ayu Nadillah & Iqssyzia S berkonstruksi dalam berita ini.