Lembaga Sensor Film Luncurkan Situs Ramah Disabilitas dan Inklusif

LOVEBANDUNG.com : Kementerian Kebudayaan melalui Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF RI) meluncurkan situs terbaru melalui tautan https://lsf.go.id/ dengan tema “Situs Ramah Disabilitas dan Inklusif”.

Pembaruan situs ini dirancang untuk menjawab kebutuhan aksesibilitas digital bagi seluruh pengguna, termasuk penyandang disabilitas, guna memperoleh informasi yang valid, utuh, dan berkualitas terkait penyensoran film dan iklan film di Indonesia.

Inisiatif ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan layanan publik yang inklusif, ramah pengguna, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan, Bambang Wibawarta, mengapresiasi langkah progresif LSF dalam menciptakan ruang digital yang inklusif.

“Ini suatu kemajuan yang luar biasa. Situs ini menjadi media komunikasi LSF kepada masyarakat dalam menciptakan ruang dialog yang inklusif dan menjangkau publik secara luas,” ujar Bambang pada peluncuran situs lsf.go.id di Jakarta, Kamis 7 Agustus 2025.

Dikatakannya perhatian terhadap penyandang disabilitas merupakan bagian penting dari pelayanan publik pemerintah, sekaligus bentuk kehadiran negara bagi seluruh warga negara. “LSF harus bisa memberikan manfaat yang seluas-luasnya bagi mereka yang membutuhkan. Dengan adanya situs baru ini, tidak hanya menghubungkan LSF dengan penonton, namun juga dengan industri perfilman, pemerintah, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya,” ucapnya.

Bambang juga menyoroti peran penting film sebagai bagian dari internalisasi nilai budaya, “Film memiliki peran penting dalam memasukan nilai-nilai budaya Indonesia ke dalamnya yang kemudian dapat memberikan edukasi serta literasi mendidik bagi generasi bangsa. Peluncuran lsf.go.id ini menjadi salah satu bagian dari internalisasi budaya tersebut,” tambahnya.

Ketua LSF, Naswardi, mengatakan kehadiran situs ini menjadi bagian dari transformasi layanan publik yang terbuka, profesional, dan ramah bagi penyandang disabilitas.

“Kami terus berkomitmen dalam menghadirkan layanan birokrasi yang bersih, prima, profesional, dan tentunya ramah bagi semua kalangan,” ujarnya.

“LSF juga terus aktif mendorong seluruh pemangku kepentingan industri film, termasuk jaringan bioskop di seluruh Indonesia, untuk lebih memperhatikan aspek inklusivitas bagi penyandang disabilitas dalam setiap layanan mereka,” tambahnya.

Situs lsf.go.id menghadirkan sejumlah fitur aksesibilitas unggulan yang dapat diakses oleh pengguna dengan berbagai ragam disabilitas, di antaranya:

1. Pengaturan Kontras Warna: menyediakan opsi kontras tinggi, latar belakang gelap/terang, serta kombinasi warna ramah disabilitas penglihatan (low vision dan defisiensi penglihatan warna).

2. Pembesaran dan Penyesuaian Ukuran Teks: memungkinkan pengguna memperbesar atau memperkecil ukuran teks sesuai kebutuhan visual tanpa mengganggu tata letak.

3. Penyorotan Tautan (Highlight Links): fitur ini menyoroti seluruh tautan dalam laman dengan warna atau garis bawah mencolok agar lebih mudah dikenali.

4. Fokus pada Elemen yang Sedang Dipilih: saat pengguna menavigasi dengan papan ketik atau pembaca layar, elemen aktif akan ditandai secara visual agar jelas terlihat.

5. Mode Tampilan Ramah Disleksia (Dyslexia Friendly Font): Mengganti font menjadi jenis huruf yang ramah bagi penyandang disleksia untuk membantu kelancaran membaca.

6. Tampilan Bebas Gangguan (Reading Guide & Line Focus): Menambahkan garis bantu atau fokus baris demi baris untuk membantu pengguna dengan gangguan konsentrasi atau neurodivergent.

7. Navigasi Keyboard Penuh: Seluruh widget (gawit) dan elemen laman dapat diakses melalui tombol papan ketik (tab, enter, panah), tanpa perlu menggunakan tetikus.

Tak hanya itu, situs ini juga memuat informasi terkait film yang akan tayang di bioskop nasional, lengkap dengan sinopsis, klasifikasi, hingga pemeran film. Terkait pendaftaran film, terdapat juga layanan e-SiAS (Sistem Administrasi Sensor Berbasis Elektronik) yang memungkinkan proses

penyensoran film dan iklan dilakukan secara daring, mulai dari pembuatan akun, pengajuan film, pembayaran, hingga penerbitan Surat Tanda Lulus Sensor (STLS).

Peluncuran situs lsf.go.id menjadi langkah nyata Kementerian Kebudayaan melalui LSF RI dalam mendukung pemajuan kebudayaan melalui penyediaan layanan publik yang setara dan inklusif.

Dengan hadirnya situs ini, diharapkan masyarakat luas, termasuk penyandang disabilitas dapat mengakses informasi dan layanan penyensoran film secara lebih mudah, transparan, dan partisipatif. (nee)