LOVEBANDUNG.com | Oleh : Prof. Achmad Kholiq.
Pendahuluan
Indonesia tengah menghadapi tantangan fiskal yang tidak ringan. Penerimaan negara, terutama dari sektor perpajakan, mengalami tekanan akibat perlambatan ekonomi global, pelemahan daya beli, serta maraknya praktik penghindaran pajak. Sementara itu, kebutuhan belanja negara terus meningkat, mulai dari subsidi energi, pembiayaan infrastruktur, hingga program perlindungan sosial. Kondisi ini membuat defisit anggaran melebar dan ruang fiskal pemerintah semakin sempit.
Dalam konteks inilah muncul istilah “mencari nafas fiskal,” sebuah metafora yang menggambarkan upaya pemerintah untuk memperoleh ruang gerak tambahan agar mesin ekonomi tetap berjalan.
Nafas fiskal bukan sekadar persoalan angka dalam APBN, melainkan juga penopang stabilitas pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
Pertanyaan penting pun mengemuka: apakah strategi langkah cepat atau Quick Win yang disiapkan pemerintah cukup menjadi oksigen baru bagi keuangan negara? Ataukah diperlukan alternatif kebijakan yang lebih fundamental, termasuk mengintegrasikan instrumen ekonomi Islam sebagai penopang jangka menengah-panjang?
Quick Win Pemerintah: Strategi Cepat di Tengah Tekanan
Di tengah tekanan fiskal yang berat, pemerintah Indonesia mengandalkan strategi Quick Win untuk memberikan hasil instan. Langkah ini dianggap sebagai “oksigen” bagi kas negara, terutama saat defisit membesar, subsidi membebani, dan ekonomi global melambat.
Namun, seperti pertolongan cepat lainnya, pertanyaan mendasar muncul: apakah Quick Win cukup untuk daya tahan jangka panjang, atau justru meninggalkan risiko baru? Purbaya Yudhi Sadewa, salah satu pejabat kunci di Komite Stabilitas Sistem Keuangan, dikenal dengan gaya lugasnya—sering disebut “gaya koboy Purbaya”. Pendekatannya menembakkan kebijakan langsung ke target mendesak tanpa banyak basa-basi, menekankan tindakan segera meski konsekuensi jangka panjang belum jelas.Beberapa langkah utama Quick Win meliputi penempatan Rp200 triliun di bank Himbara, penguatan penagihan pajak, pemberantasan rokok ilegal, dan stimulus akselerasi ekonomi untuk memperluas basis pajak.
Secara logika fiskal, langkah-langkah ini rasional: dana di Himbara menambah likuiditas, penagihan pajak menutup defisit, rokok ilegal ditekan agar penerimaan cukai optimal, dan stimulus diharapkan mendorong aktivitas usaha. Kekuatan Quick Win jelas: dampak cepat terlihat, baik dari likuiditas perbankan, tambahan penerimaan, maupun lonjakan setoran pajak.
Pemerintah bisa menunjukkan hasil nyata yang menenangkan pasar dan meningkatkan kepercayaan publik. Namun kelemahannya tak kalah penting. Dana besar di bank Himbara bisa berputar tanpa terserap produktif jika sektor riil belum siap. Penagihan pajak yang agresif dapat memicu resistensi dunia usaha, sementara pemberantasan rokok ilegal menimbulkan dilema antara fiskal dan kesehatan publik.
Stimulus ekonomi juga bisa gagal jika diarahkan ke sektor yang kurang produktif. Singkatnya, Quick Win ibarat tembakan koboy: bisa tepat sasaran, bisa meleset.Dalam jangka pendek, gaya koboy Purbaya memang menyelamatkan situasi. Publik merasa lega karena ada respons cepat.
Namun jangka panjang menuntut pertimbangan lebih: masalah fiskal struktural—defisit, utang, basis pajak yang sempit, dan kebocoran penerimaan—tidak bisa diselesaikan dengan tindakan instan. Terlalu sering mengandalkan Quick Win justru melemahkan daya tahan fiskal: pajak diperas di saat ekonomi lesu, investasi terhambat, moral hazard muncul dari dana besar yang tidak terserap produktif.Karena itu, strategi koboy harus proporsional. Ia berfungsi sebagai “oksigen” jangka pendek, bukan “paru-paru” permanen. Setelah tembakan cepat, reformasi sistematis harus dijalankan: perbaikan perpajakan, distribusi pendapatan yang adil, inovasi pembiayaan publik, serta penguatan instrumen alternatif seperti zakat, wakaf produktif, dan sukuk.
Dengan demikian, Quick Win menjadi jembatan menuju solusi berkelanjutan, bukan sekadar hiburan sesaat ala koboy. Pada akhirnya, gaya koboy Purbaya mencerminkan kebutuhan bertindak cepat. Namun Indonesia membutuhkan lebih dari instan: strategi jangka panjang yang menjamin keadilan, keberlanjutan, dan kemandirian fiskal. Quick Win memberi nafas, tapi paru-paru fiskal sejati hanya terbentuk melalui reformasi struktural dan inovasi yang menyatukan kecepatan dan keberlanjutan. Tanpa itu, tembakan koboy hanyalah bunyi dentuman sesaat, tanpa menyembuhkan luka fiskal yang mendalam.
Keterbatasan Solusi Cepat Dalam menghadapi tekanan ekonomi yang mendesak, strategi Quick Win sering dianggap sebagai jalan pintas untuk memberikan hasil instan. Langkah-langkah cepat ini memang dapat menimbulkan efek positif jangka pendek, seperti peningkatan penerimaan pajak atau dorongan likuiditas perbankan.
Namun, jika ditinjau lebih dalam, Quick Win kerap bersifat “tambal sulam”—menutup celah sementara tanpa memperbaiki fondasi yang mendasari. Problem struktural ekonomi tidak bisa diselesaikan hanya dengan tindakan instan. Basis pajak yang sempit, tingginya proporsi ekonomi informal, dan ketergantungan pada utang publik adalah contoh persoalan yang tidak hilang meski ada kebijakan cepat.
Bahkan, langkah-langkah ini bisa menimbulkan ilusi keberhasilan sementara, sehingga pemerintah atau publik merasa masalah telah terselesaikan padahal akar persoalan tetap ada.
Analisis kritis menunjukkan bahwa solusi cepat tanpa transformasi sistemik berisiko mengulang masalah lama. Misalnya, peningkatan penagihan pajak secara agresif mungkin menambah penerimaan sementara, tetapi jika tidak diimbangi reformasi administrasi dan pembinaan wajib pajak, penerimaan akan stagnan atau bahkan menurun di tahun berikutnya.
Demikian pula, stimulus ekonomi instan bisa mendorong konsumsi atau investasi sesaat, tetapi jika sektor riil tidak memiliki daya saing dan produktivitas yang memadai, efeknya hanya jangka pendek dan tidak berkelanjutan. Solusi cepat juga berpotensi menimbulkan distorsi pasar, ketergantungan pada kebijakan fiskal sementara, dan risiko moral hazard dalam pengelolaan dana publik.
Singkatnya, Quick Win dapat berguna sebagai “oksigen” dalam situasi krisis, tetapi bukan pengganti reformasi mendalam. Tanpa perbaikan struktural, tindakan instan hanya menunda masalah, bukan menyelesaikannya. Transformasi ekonomi yang menyeluruh—meliputi perluasan basis pajak, formalitas ekonomi, penguatan institusi fiskal, dan inovasi pembiayaan publik—merupakan syarat untuk memastikan bahwa setiap langkah kebijakan membawa dampak jangka panjang dan stabilitas fiskal yang berkelanjutan. Dalam perspektif ini,
Quick Win seharusnya dipandang sebagai alat sementara, bukan strategi tunggal, agar tindakan pemerintah tidak sekadar menambal lubang, tetapi benar-benar memperkuat fondasi ekonomi nasional.
Ekonomi Islam sebagai Nafas Baru FiskaDalam menghadapi keterbatasan solusi cepat, ekonomi Islam menawarkan alternatif yang tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga memiliki fondasi etis dan spiritual.
Berbeda dengan pendekatan konvensional yang berorientasi pada efisiensi dan pertumbuhan semata, ekonomi Islam menekankan pada keadilan, keberlanjutan, dan keseimbangan antara kepentingan individu dan publik. Prinsip ini sangat relevan bagi Indonesia, negara dengan mayoritas penduduk Muslim, yang memiliki potensi besar untuk mengintegrasikan instrumen-instrumen keuangan Islam dalam kebijakan fiskal.
Salah satu instrumen utama adalah zakat. Potensi zakat di Indonesia diperkirakan mencapai lebih dari Rp300 triliun per tahun, namun realisasi penghimpunannya masih di bawah Rp20 triliun. Jika dikelola dengan tata kelola yang transparan, terintegrasi dengan basis data sosial nasional, dan disinergikan dengan program perlindungan sosial pemerintah, zakat dapat menjadi sumber pendanaan publik yang signifikan.
Zakat bukan hanya instrumen ibadah individual, tetapi juga mekanisme distribusi kekayaan yang bisa meringankan beban fiskal negara sekaligus mempersempit kesenjangan sosial. Selain zakat, wakaf produktif juga menawarkan peluang besar. Aset wakaf tanah di Indonesia mencapai jutaan hektare, namun sebagian besar belum dikelola secara produktif.
Dengan manajemen modern, aset wakaf bisa dimanfaatkan untuk membiayai pendidikan, layanan kesehatan, bahkan proyek infrastruktur sosial, tanpa menambah beban utang negara. Di sisi lain, pengembangan wakaf uang juga bisa memberikan sumber pendanaan jangka panjang yang stabil untuk mendukung program sosial pemerintah.Instrumen lain yang semakin relevan adalah sukuk negara syariah.
Berbeda dengan obligasi konvensional yang berbasis bunga, sukuk dibangun di atas prinsip bagi hasil dan pembiayaan berbasis aset. Sukuk dapat digunakan untuk mendanai proyek infrastruktur publik sekaligus menarik minat investor domestik maupun internasional yang menginginkan instrumen keuangan berlabel halal.
Tren global menunjukkan bahwa keuangan syariah memiliki pangsa pasar yang terus berkembang, sehingga Indonesia berpeluang besar menjadi pusat pengembangan sukuk internasional.
Lebih dari sekadar instrumen teknis, ekonomi Islam juga membawa dimensi moral yang bisa memperkuat kepercayaan publik. Di tengah meningkatnya skeptisisme masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara, pengelolaan dana publik dengan prinsip syariah—yang menekankan transparansi, akuntabilitas, dan amanah—dapat meningkatkan legitimasi fiskal.
Masyarakat akan lebih terdorong untuk berpartisipasi, baik melalui pembayaran zakat, wakaf, maupun investasi syariah, karena merasa dana tersebut dikelola secara adil dan sesuai nilai-nilai religius.Dengan demikian, ekonomi Islam bukanlah pesaing kebijakan fiskal konvensional, melainkan pelengkap yang memperluas opsi pemerintah dalam mencari “nafas fiskal.” Jika Quick Win berfungsi sebagai oksigen jangka pendek, maka integrasi instrumen ekonomi Islam dapat menjadi paru-paru tambahan yang membuat sistem fiskal Indonesia lebih kuat, adil, dan berkelanjutan.
Penutup: Arah ke Depan
Mencari “nafas fiskal” bukan sekadar upaya menambal defisit jangka pendek, melainkan juga membangun fondasi yang kokoh bagi keberlanjutan ekonomi nasional. Strategi Quick Win yang ditempuh pemerintah melalui penempatan dana di bank Himbara, penguatan penagihan pajak, pemberantasan rokok ilegal, dan stimulus akselerasi ekonomi memang penting sebagai langkah taktis.
Namun, strategi ini tidak cukup untuk menjawab persoalan struktural fiskal Indonesia yang bersumber dari basis pajak sempit, ketergantungan pada utang, dan tingginya kebutuhan belanja sosial.
Di titik inilah, integrasi ekonomi Islam menjadi relevan. Instrumen seperti zakat, wakaf produktif, dan sukuk negara syariah tidak hanya menawarkan sumber pembiayaan alternatif, tetapi juga membawa nilai keadilan dan keberlanjutan.
Dengan tata kelola yang transparan, instrumen-instrumen tersebut dapat memperluas ruang fiskal tanpa menambah beban utang, sekaligus menguatkan legitimasi moral pengelolaan keuangan negara.
Arah ke depan seharusnya bukan memilih antara Quick Win atau ekonomi Islam, melainkan menggabungkan keduanya. Pemerintah bisa tetap menggunakan strategi cepat untuk meredakan tekanan jangka pendek, sembari menanam investasi sosial melalui mekanisme syariah yang lebih berjangka panjang. Kombinasi inilah yang dapat memastikan keuangan negara tidak sekadar bertahan, tetapi juga tumbuh dengan pondasi keadilan sosial.
Pada akhirnya, memperkuat fiskal berarti memperkuat kesejahteraan rakyat. Dengan menjadikan ekonomi Islam sebagai mitra strategis kebijakan fiskal, Indonesia tidak hanya memperoleh “nafas tambahan,” tetapi juga membangun paru-paru baru yang membuat sistem keuangan lebih sehat, resilien, dan bermakna bagi seluruh lapisan masyarakat.
Cirebon, 4 Oktober 2025
Penulis: Guru Besar UIN Siber Syeikh Nurjati Cirebon.