Bareskrim Polri Blokir Ratusan Ribu Situs Judi Online Sita Aset Ratusan Miliar

LoveBandung.com : Upaya menciptakan lingkungan digital yang aman bagi keluarga terus dilakukan oleh Bareskrim Polri. Sepanjang tahun 2025, Polri sukses menindak 664 kasus perjudian online yang selama ini sangat meresahkan masyarakat, termasuk di wilayah Jawa Barat.

Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan 744 orang tersangka.

“Kami ingin memastikan masyarakat terlindungi dari jeratan judi online,” ungkapnya dengan ramah namun tegas di Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Menariknya, polisi menemukan fakta adanya 17 perusahaan fiktif yang digunakan untuk menampung dana judi. Brigjen Pol Himawan Bayu mengimbau agar warga lebih teliti dalam bertransaksi digital.

Sampai saat ini, lima tersangka utama sudah diamankan dan terancam hukuman berat.

Polri pun sudah mengajukan pemblokiran terhadap lebih dari 231 ribu situs agar tidak bisa diakses oleh anak muda maupun orang tua.

Mari wargi Bandung, kita dukung langkah Polri ini dengan menjauhi segala bentuk perjudian demi masa depan keluarga yang lebih baik. (bpk)