DPRD Jabar Tegas Tolak SPP Sekolah Negeri
Negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin terselenggaranya pendidikan gratis selama 12 tahun di sekolah negeri. Sehingga solusi atas berbagai kebutuhan pendidikan bukanlah dengan membebankan biaya kepada masyarakat.
LOVEBANDUNG.com, BANDUNG – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, menegaskan penolakannya terhadap wacana pemberlakuan kembali Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di sekolah negeri.
“Menurut saya, yang harus menjadi fokus adalah bagaimana APBD Provinsi Jabar dapat memenuhi seluruh kebutuhan sekolah negeri. Mulai dari ruang kelas, laboratorium, sarana olahraga, tempat ibadah, hingga kebutuhan operasional dan kesejahteraan guru harus menjadi tanggung jawab pemerintah,” kata Ono Surono,” Kota Bandung, Jumat (17/7/2026).
Menurut Ono Surono, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin terselenggaranya pendidikan gratis selama 12 tahun di sekolah negeri. Sehingga solusi atas berbagai kebutuhan pendidikan bukanlah dengan membebankan biaya kepada masyarakat.
Ono Surono menjelaskan, Undang-Undang telah mengamanatkan alokasi minimal 20% anggaran pendidikan dari APBN maupun APBD. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Jabar harus memprioritaskan pemenuhan sarana, prasarana, hingga kebutuhan operasional sekolah negeri tanpa membebani orang tua siswa dengan kebijakan SPP.
Alasan keterbatasan fasilitas sekolah tidak dapat dijadikan dasar untuk menghidupkan kembali SPP di sekolah negeri. Persoalan ini justru menjadi tanggung jawab pemerintah yang harus diselesaikan melalui penguatan anggaran pendidikan.
Ono Surono pun turut menyoroti usulan yang menyebut SPP hanya akan dikenakan kepada masyarakat dalam kategori desil 6 hingga desil 10. Dengan pendekatan tersebut belum tepat karena data kesejahteraan masyarakat masih menyisakan banyak persoalan di lapangan.
“Belum tentu masyarakat yang masuk kategori desil 6 sampai desil 10 benar-benar memiliki kemampuan ekonomi yang kuat. Faktanya, masih banyak warga kurang mampu yang tidak menerima bantuan sosial atau bahkan BPJS-nya dinonaktifkan karena persoalan validitas data,” ucap Ono Surono.
Selain memperkuat sekolah negeri, Ono Surono juga mendorong pemerintah daerah agar memberi dukungan yang lebih besar kepada sekolah swasta. Bantuan tersebut dinilai sangat penting agar sekolah swasta dapat meningkatkan kualitas fasilitas belajar tanpa harus sepenuhnya membebankan biaya kepada peserta didik.
Ono Surono berharap wacana pemberlakuan kembali SPP di sekolah negeri tidak berlanjut menjadi kebijakan. Menurut Ono Surono, upaya yang lebih mendesak yaitu memastikan anggaran pendidikan dapat menjawab kebutuhan sekolah dan menjamin hak masyarakat memperoleh pendidikan yang layak.
“Saya berharap wacana pemberlakuan kembali SPP di sekolah negeri tidak diteruskan. Yang lebih penting adalah memastikan anggaran pendidikan benar-benar menyelesaikan seluruh kebutuhan sekolah di Jawa Barat,” tutup Ono Surono. (lvb)