Surat Terbuka “Jeritan Kamar Kost” untuk Wali Kota Bandung Muhammad Farhan

Surat ini bukan sekadar susunan kata, melainkan representasi dari ketakutan nyata mahasiswa yang terancam kehilangan tempat bernaung karena himpitan ekonomi orang tua di kampung halaman.

BANDUNG, LOVEBANDUNG.com : Di tengah gemerlapnya Bandung sebagai kota pendidikan dan destinasi wisata, tersimpan kecemasan yang mendalam dari sudut-sudut kamar sempit para perantau. Surat ini bukan sekadar susunan kata, melainkan representasi dari ketakutan nyata mahasiswa yang terancam kehilangan tempat bernaung karena himpitan ekonomi orang tua di kampung halaman.

Berikut isi surat yang diterima redaksi:

Kepada Yang Terhormat,

Wali Kota Bandung, Bapak Muhammad Farhan

Di Tempat

Perihal: Permohonan Imbauan Pemberian Tenggat Waktu (Grace Period) Pembayaran Kost bagi Mahasiswa di Kota Bandung

Dengan hormat,

Semoga Bapak Wali Kota senantiasa berada dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa, diberikan kesehatan, serta kekuatan dalam memimpin Kota Bandung menuju arah yang lebih baik dan berkeadilan.

Bapak Wali Kota yang kami hormati, menyimak pernyataan terbuka dari Bapak yang dengan jujur mengakui bahwa “beban ekonomi yang dipikul masyarakat saat ini luar biasa berat.” Pengakuan ini adalah sebuah validasi nyata bahwa kondisi di akar rumput memang sedang tidak baik-baik saja. Namun, di balik beban berat yang dipikul oleh para kepala keluarga, ada jeritan sunyi yang luput dari perhatian: jeritan para mahasiswa/i yang merantau dan mengejar ilmu di Kota Kembang ini.

Bandung adalah Kota Pendidikan. Ribuan mahasiswa datang dari berbagai penjuru negeri untuk menghidupkan urat nadi ekonomi dan akademis kota ini. Namun saat ini, banyak dari kami yang berada di ambang kecemasan setiap bulannya. Orang tua kami di kampung halaman tengah berjuang keras menghadapi situasi ekonomi yang tidak menentu, yang berdampak langsung pada keterlambatan pengiriman uang saku dan biaya sewa kost.

Keterlambatan ini sering kali berujung pada konsekuensi yang pahit. Tidak sedikit rekan-rekan kami yang harus menghadapi teguran keras, denda, bahkan ancaman pengusiran dari pemilik kost karena melewati hari jatuh tempo pembayaran. Kondisi ini tentu mengganggu psikologis dan fokus belajar kami sebagai mahasiswa.

Mempertimbangkan situasi yang luar biasa berat ini, kami atas nama mahasiswa/i di Kota Bandung mengetuk pintu hati nurani Bapak selaku “Bapak” dari seluruh warga Bandung, termasuk kami yang merantau di sini.

Kami memohon dengan sangat agar Bapak Wali Kota berkenan untuk:

Mengeluarkan Surat Imbauan resmi kepada seluruh pemilik rumah sewa/kost mahasiswa di Kota Bandung agar memberikan tenggat waktu (grace period) pembayaran selama 1 hingga 15 hari dari tanggal jatuh tempo semula, tanpa dikenakan denda atau sanksi pengusiran.

Kami memahami bahwa para pemilik kost juga memiliki kebutuhan ekonomi. Oleh karena itu, kami tidak meminta pembebasan biaya, melainkan sekadar ruang bernapas dan toleransi waktu agar orang tua kami memiliki kesempatan untuk mengumpulkan biaya di tengah situasi yang sulit ini.

Bapak Muhammad Farhan yang kami banggakan, kebijakan dan imbauan dari Bapak akan menjadi angin segar sekaligus bukti nyata bahwa Pemerintah Kota Bandung hadir dan peduli terhadap nasib generasi muda yang sedang berjuang menuntut ilmu.

Besar harapan kami agar jeritan dari kamar-kamar kost mahasiswa ini dapat didengar dan ditindaklanjuti oleh Bapak. Atas perhatian, empati, dan kebijaksanaan Bapak Wali Kota, kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.

Hormat kami,

Aliansi Mahasiswa Kost Kota Bandung

(Suara dari para perantau yang sedang berjuang)