Uji Intelektualitas di Forum PMII, AKP Tamat Suryani Dorong Aktivis Bekasi Melek Hukum Pidana
Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Bekasi menggelar forum ilmiah strategis bertajuk "Pembekalan Hukum Pidana Terhadap Sekolah dan Advokasi Hukum". Agenda ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah upaya konkret untuk memupuk literasi hukum yang komprehensif sekaligus mengasah ketajaman intelektual para kader.
BEKASI, LOVEBANDUNG.com : Hukum kerap kali dipandang sebagai labirin yang kaku dan mengintimidasi. Sadar akan pentingnya meruntuhkan sekat tersebut, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Bekasi menggelar forum ilmiah strategis bertajuk “Pembekalan Hukum Pidana Terhadap Sekolah dan Advokasi Hukum”. Agenda ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah upaya konkret untuk memupuk literasi hukum yang komprehensif sekaligus mengasah ketajaman intelektual para kader.
Gedung Pemuda di kawasan Lapangan Serbaguna Margahayu, Bekasi Timur, menjadi saksi bisu dinamika intelektual ini pada Sabtu (20/6/2026). Di ruang inilah, idealisme mahasiswa dipertemukan langsung dengan realitas penegakan hukum.
Membedah Regulasi Baru: Dari KUHP hingga Perlindungan Anak
Untuk menghadirkan edukasi yang berbobot dan akurat, panitia menghadirkan AKP Tamat Suryani, S.H., M.H., Perwira Hukum yang hadir mewakili Kapolres Metro Bekasi Kota. Tidak tanggung-tanggung, tiga instrumen krusial yang tengah menjadi sorotan publik dibedah secara mendalam di hadapan puluhan aktivis:
Kodifikasi UU No. 1 Tahun 2023: Bedah tuntas Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan menjadi arah baru keadilan di Indonesia.
Hukum Acara Formil: Mengupas tuntas mekanisme penyelidikan dan penyidikan agar mahasiswa paham batasan dan prosedur hukum yang sah.
Klaster Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH): Sebuah pendekatan humanis dalam melihat posisi anak di mata hukum, baik sebagai pelaku, korban, maupun saksi.
Dialektika 120 Menit: Suasana ruang diskusi mendadak hangat saat memasuki sesi tanya jawab yang berlangsung maraton selama dua jam. Karakter aktivis yang kritis dan idealis membuat forum ini dihujani rentetan pertanyaan tajam.
Beberapa pertanyaan bahkan meluas, keluar dari koridor hukum pidana materiil, menguji sejauh mana kepolisian adaptif terhadap isu-isu sosial kontemporer.
Di sinilah letak menariknya forum ini. Alih-alih merespons dengan kekakuan otoritas, AKP Tamat Suryani justru menunjukkan kelasnya sebagai seorang edukator hukum yang matang. Dengan pendekatan yang tenang, sabar, dan sangat humanis, ia memetakan setiap sanggahan mahasiswa secara lugas.
“Setelah memberikan materi, diskusi berjalan sangat dinamis. Pesertanya adalah aktivis mahasiswa yang masih sangat idealis dan kritis, jujur saya sempat kewalahan. Namun dengan hati yang tenang, saya melayani mereka seperti sedang mendidik adik-adik saya sendiri,” ujar AKP Tamat Suryani saat diwawancarai usai acara.
Gaya komunikasi yang merangkul dan tidak berjarak ini berhasil mencairkan ketegangan. Forum yang awalnya penuh konfrontasi gagasan berubah menjadi ruang sinergi yang sangat edukatif.
Hukum untuk Ketertiban, Bukan Menakuti
Bagi PC PMII Kota Bekasi, pembekalan ini adalah modal berharga untuk melakukan advokasi di masyarakat.
Sementara bagi institusi kepolisian, ini adalah momentum penting untuk membuktikan bahwa Polri hadir sebagai mitra dialog yang cerdas dan mengayomi.
“Alhamdulillah, waktu 120 menit tidak terasa. Yang terpenting, esensi dari undangan rekan-rekan PMII ini tercapai. Kita ingin mereka paham bahwa negara ini diatur oleh hukum pidana yang mengikat, bukan untuk menakuti, melainkan demi menciptakan masyarakat yang tertib, adil, dan terlindungi,”pungkas AKP Tamat. (ami)