KemenPPPA Kawal Proses Hukum Kasus Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia

LOVEBANDUNG.com :  Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak siap mengawal proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia dan memastikan para korban mendapatkan hak perlindungan.

“Saya sudah mengkomunikasikan hal ini dengan Bapak Kapolri dan saya sampaikan agar kasus ini bisa dikawal hingga tuntas,” kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga dalam keterangan di Jakarta, Rabu (9/8/2023) malam.

Pihaknya prihatin dan menyayangkan kejadian yang menimpa para peserta kontes kecantikan tersebut.

“Kami tentu saja sangat menyayangkan dugaan kasus pelecehan seksual yang oleh panitia mengatasnamakan proses body checking. Perlakuan yang merendahkan martabat perempuan dan ini sudah melanggar HAM. Padahal para terduga korban ini mengikuti ajang kontes Miss Universe Indonesia untuk aktualisasi diri, kompetisi bakat dan kepribadian untuk nantinya diharapkan bisa menjadi duta bangsa,” katanya.

Menteri PPPA pun mengapresiasi pihak Polda Metro Jaya yang sudah menanggapi laporan para korban.

Bintang Puspayoga juga mengapresiasi keberanian para korban yang sudah melapor.

“Saya salut atas keberanian mereka untuk melapor dan mereka melapor ini bukan untuk kepentingan diri mereka sendiri, tetapi juga untuk menyelamatkan teman-teman mereka yang masih takut melapor,” katanya.

Pihaknya pun mendorong finalis Miss Universe Indonesia yang belum berani melapor untuk tidak takut melapor.

“KemenPPPA sesuai tupoksi siap menghadirkan saksi ahli pidana jika diperlukan dan kami akan memastikan para korban mendapatkan perlindungan,” kata Bintang Puspayoga.

Sejauh ini, KemenPPPA sudah berkoordinasi dengan dinas pengampu yaitu Suku Dinas PPA Jakarta Utara dan Dinas PPA juga telah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengetahui perkembangan kasus.

Jika dibutuhkan pendampingan psikologis, maka pihak Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) siap melakukan pendampingan.

Pengacara Miss Universe Indonesia

Pelaksana Harian Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Yuliansyah mengatakan belum ada jadwal pemeriksaan terhadap pelapor dugaan pelecehan seksual di ajang Miss Universe Indonesia.

“Ini kami mau ketemu pengacaranya dulu, kapan mereka bisa hadir menemui penyidik,” ujar Yuliansyah saat dikonfimasi, Rabu, 9 Agustus 2023.

Dia menuturkan perkara dugaan pelecehan seksual terhadap finalis Miss Universe Indonesia ini baru ada satu laporan di Polda Metro Jaya. Jumlah korban dalam kejadian ini juga belum dipastikan ada berapa. “Yang pasti kami akan panggil dulu korban,” kata Yuliansyah.

Sebelumnya, Mellisa Anggraini, selaku pengacara korban, mendampingi kliennya melapor ke Polda Metro Jaya pada Senin, 7 Agustus 2023. Kliennya mempersoalkan adanya pemeriksaan badan (body checking) tanpa busana.

Tindakan yang terjadi pada 1 Agustus 2023 itu dilakukan tidak di dalam ruang privat dan disaksikan oleh laki-laki. Kemudian pemeriksaan peserta itu juga diberlakukan pemotretan tubuh.

Mellisa mengatakan para kontestan merasa dilecehkan atas sesi foto bugil itu. Mereka merasa tidak nyaman dan sakit hati karena tidak dihargai sebagai perempuan. “Para korban ini ingin mendapatkan keadilan dari si pelaku,” kata Mellisa di Polda Metro Jaya, Senin, 7 Agustus 2023.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Kuasa hukum kontestan itu melaporkan penyelenggara kontes kecantikan Miss Universe Indonesia 2023 tersebut dengan Pasal 4, 5, 6, 14, 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. (ant/tmp/lvb)

Share