DPRD Jabar Soroti Komite Sekolah SMA dan SMK Negeri

"Komte Sekolah yang tertuang dalam Pergub harus diperhatikan dan harus diadakannya pengkajian ulang yang di mana di dalamnya juga ada pembahasan mengenai sekolah gratis"

LOVEBANDUNG.com : Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Eryani Sulam, melakukan kunjungan kerja ke SMKN 1 Mundu Kabupaten Cirebon, dalam rangka mendapatkan informasi terkait mekanisme pelaksanaan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 97 Tahun 2022 tentang Komite Sekolah pada Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri, Selasa 7 November 2023.

Eryani Sulam, juga menyampaikan aspirasi dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X mengenai Komite Sekolah.

“Komte Sekolah yang tertuang dalam Pergub harus diperhatikan dan harus diadakannya pengkajian ulang yang di mana di dalamnya juga ada pembahasan mengenai sekolah gratis,” kata Eryani.

Eryani menambahkan salah satu cara untuk mempertahankan sekolah unggulan ialah dengan memaksimalkan BLUD yang merupakan solusi untuk pembangunan sekolah. (lvb)