DPRD Jabar Soroti Krisis Fiskal Gaji ASN, Desak Kemandirian Daerah dan Reformasi Anggaran
Kementerian Dalam Negeri didorong untuk aktif melakukan evaluasi menyeluruh guna memastikan keseimbangan antara proyeksi pendapatan dan realisasi belanja di tiap daerah.
LOVEBANDUNG.com, BANDUNG : Polemik kekurangan fiskal untuk pembayaran Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belakangan banyak dikeluhkan oleh para kepala daerah, mulai dari bupati, wali kota, hingga gubernur, mendapat sorotan tajam dari DPRD Provinsi Jawa Barat. Persoalan krusial ini dinilai tidak hanya sekadar menyangkut ketersediaan anggaran, melainkan mengakar pada persoalan struktural tata kelola keuangan di tingkat lokal.
“Menyikapi kekurangan fiskal untuk Gaji ASN yang banyak dikeluhkan Kepala Daerah baik Bupati, Wali Kota, hingga Gubernur, jika benar banyak daerah kesulitan membayar gaji ASN, akar masalahnya bukan sekadar kurangnya uang, tapi lemahnya kemandirian fiskal daerah, rendahnya PAD, dan belanja pegawai yang terlalu besar,” kata Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Syharir, SE, M. I. Pol, dalam keterangannya menyikapi banyaknya keluhan kepala daerah kekurangan fiskal untuk Gaji ASN, di Bandung, Jumat 7 Agustus 2026.
Sebagai langkah konkret jangka pendek, Syahrir mengatakan pemerintah pusat melalui kementerian teknis diminta untuk segera mengambil intervensi strategis guna menjamin stabilitas keuangan daerah. Jaminan ketepatan waktu transfer dana dari pusat menjadi kunci utama agar hak-hak pegawai di daerah tidak sampai tertunda.
“Solusinya, Kementerian Keuangan menjamin transfer dana ke daerah secara tepat waktu agar kebutuhan gaji ASN tetap terpenuhi, serta menyiapkan bantuan fiskal sementara bagi daerah yang benar-benar membutuhkan,” tegas anggota Komisi I DPRD Jabar ini.
Kendati demikian kata Syahrir, intervensi pusat harus diimbangi dengan pengawasan ketat terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kementerian Dalam Negeri didorong untuk aktif melakukan evaluasi menyeluruh guna memastikan keseimbangan antara proyeksi pendapatan dan realisasi belanja di tiap daerah.
“Kemudian Kementerian Dalam Negeri mengevaluasi APBD secara menyeluruh untuk memastikan kesesuaian antara pendapatan dan belanja daerah,” tambahnya.
Lebih lanjut, politisi partai Gerindra tersebut menekankan pentingnya keberanian kepala daerah dalam melakukan rasionalisasi anggaran. Segala bentuk pengeluaran yang bersifat non-prioritas wajib dipangkas demi mengalihkan porsi anggaran yang lebih besar bagi kepentingan masyarakat luas dan perampingan birokrasi yang efektif.
“Menekankan belanja yang tidak prioritas dan boros, serta mendorong efisiensi birokrasi agar anggaran lebih fokus pada pelayanan publik yang penting,” jelas Syahrir.
Syahrir menegaskan bahwa jaminan terhadap hak finansial ASN merupakan harga mati yang tidak boleh dikompromikan demi menjaga kualitas pelayanan publik tetap berjalan normal. Namun, dukungan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus dipandang sebagai stimulus transisional yang wajib diiringi pembenahan mendasar.
“Karena itu, gaji ASN harus tetap terjamin agar pelayanan publik tidak terganggu, namun bantuan dari APBN harus dibarengi dengan reformasi tata kelola keuangan daerah agar masalah yang sama tidak terus terulang,” pungkasnya. (lvb)