Tia Fitriani: Perda Anak Songsong Indonesia Emas 2045

LOVEBANDUNG.com :  Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dra. Hj. Tia Fitriani, mengatakan menjelang Indonesia Emas 2045, Peraturan Daerah (Perda) No. 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak menjadi sangat penting.

 

“Perlindungan anak agar ada payung hukum. Anak-anak di Jawa Barat sebagai generasi penerus mendapatkan perlindungan dari negara,” kata Tia Fitriani saat penyebarluasan Perda No.3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak kepada masyarakat di Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jumat (5/4/2024).

 

Selain itu lanjut Tia Fitriani, hak-hak anak untuk dapat tumbuh dan berkembang serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi dapat terpenuhi.

 

“Di wilayah lain, Perda Perlindungan Anak biasanya bersatu dengan Perda Perlindungan Perempuan. Kita di Provinsi Jawa Barat memiliki perhatian khusus terhadap anak supaya anak- anak Jawa Barat sebagai generasi penerus harus sehat dan terlindungi menjelang Indonesia Emas tahun 2045,” ujar Tia Fitriani.(lvb)

Share