48 Calon Siswa SMAN 1 Majalaya Diduga Palsukan KK, Begini Penjelasan Kadisdik Jabar

LOVEBANDUNG.com : Plh. Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), M. Ade Afriandi, mengatakan 48 siswa yang diduga memalsukan kartu keluarga (KK) menyebabkan 18 calon peserta didik (CPD) yang berdomisili di Desa Panyadap Majalaya, Kabupaten Bandung, tidak diterima masuk sekolah SMA Negeri 1 Majalaya.

“Sebetulnya ingin sekolah di SMAN 1 Majalaya, namun tidak memahami aturan zonasi,” kata Ade saat meninjau langsung SMAN 1 Majalaya, Kabupaten Bandung, Rabu (24/7/2024).

Menurut Ade, proses verifikasi dan validasi itu sudah dilakukan oleh panitia PPDB (sekolah) dan bidang pengawasan PPDB Jabar.

“Hanya, waktu itu konteksnya tidak hanya membahas yang 48, tetapi pendalaman terhadap KK (yang mendaftar) ke SMAN 1 Majalaya. Sehingga, dari 48 siswa yang yang domisilinya di Desa Panyadap, ada 16 siswa yang domisilinya tidak di desa tersebut (walaupun KK-nya di situ), jadi dianulir di tahap 1. Dampaknya, ada dua CPD (di luar yang disebutkan warga) yang ikut dianulir. Maka, total ada 18 yang dianulir,” terangnya.

Setelah proses tersebut lanjut Ade, mereka kembali protes, minta satu CPD dimasukkan lagi.

“Tapi kita tidak bisa terima. Jadi, intinya di Desa Panyadap ini ada upaya dari pihak-pihak tertentu untuk mengoordinasi pendaftaran PPDB tahap 1 (zonasi) tanpa melakukan mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Ade mengimbau yang harus dipahami oleh pihak-pihak tertentu, dalam PPD ini tidak usah ada pengoordinasian, tidak usah menjadi panitia bayangan.

“Memperhatikan warganya boleh, tetapi tidak dengan cara seperti ini. Jangan membuat berita seolah-olah terjadi kecurangan. Menginginkan warganya bisa sekolah itu enggak masalah, bagus. Tetapi, caranya tidak seperti ini, membuat gaduh seolah-olah terjadi kecurangan,” imbaunya. (rdj)