Kemaren, KPK Periksa Ilham Habibie dan Lisa Mariana hingga Wamenaker Pakai Baju Orange

LOVEBANDUNG.com : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan Ilham Akbar Habibie dan Lisa Mariana tengah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Ilham, yang merupakan anak sulung dari Presiden ke-3 B.J. Habibie, dijadwalkan bersamaan dengan Lisa Mariana yang juga menjadi saksi dalam kasus ini. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut bahwa kedua saksi tersebut diperiksa di Gedung KPK untuk diklarifikasi keterangan keduanya. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” tuturnya di Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Berdasarkan catatan Bisnis, kasus itu bermula ketika BJB merealisasikan Belanja Beban Promosi Umum dan Produk Bank yang dikelola oleh Divisi Corsec sebesar Rp409 miliar untuk biaya penayangan iklan di media TV, cetak, dan online dengan cara kerja sama terhadap 6 agensi. Namun, terdapat selisih uang dari yang diterima agensi dengan yang dibayarkan ke media, yaitu senilai Rp222 miliar, yang ditaksir menjadi kerugian negara dalam kasus ini.

KPK juga telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini yaitu mantan Dirut BJB, Yuddy Renaldi, eks Pimpinan Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto, dan tiga orang pihak swasta pemilik agensi iklan, yaitu, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan R. Sophan Jaya Kusuma.

Wamenaker Tersangka OTT

KPK sudah melakukan gelar perkara atau ekspose terkait dengan kegiatan tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer dan kawan-kawan.

Pelaksanaan ekspose tersebut mengacu pada ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang memberi waktu 1×24 jam untuk KPK menetapkan status hukum para pihak yang tertangkap tangan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan sudah ada tersangka yang ditetapkan karena memenuhi unsur pemerasan sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 12 huruf e Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

“Tadi malam sudah dilakukan ekspose dan sudah ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Nama tersangka, kronologi OTT dan konstruksi lengkap dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) akan disampaikan KPK dalam konferensi pers sore ini.

“Untuk pihak-pihak yang ditetapkan tersangka, baik jumlahnya, siapa saja, kronologi tangkap tangannya, dan juga konstruksi perkaranya, rencana siang atau sore ini nanti kami akan update kembali melalui konferensi pera,” ucap Budi.

KPK menggelar OTT pada Kamis (21/8/2025) dini hari di Jakarta. Noel bersama 13 orang lainnya terjaring dalam operasi senyap tersebut.

Noel ditangkap terkait dugaan pemerasan dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).

KPK turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang miliaran rupiah, 15 mobil dan 7 sepeda motor.

Teruntuk kendaraan dimaksud, KPK sempat memamerkannya di lobi depan dan belakang gedung merah putih.

Dalam prosesnya, KPK juga sudah menyegel ruang Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3). (cnni/lvb)