Residivis Curas Lukai Dua Korban di Depan Kantor Kelurahan Cisaranten Kulon Arcamanik

LOVEBANDUNG.com : Tim Resmob Polda Jawa Barat bersama Unit Reskrim Polsek Arcamanik bekuk dua residivis RML dan SM, yang terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (curas) mengakibatkan dua korban mengalami luka senjata tajam, di kawasan Arcamanik, Kota Bandung, Senin (10/11/2025) dini hari, tak lama setelah adanya laporan.

“Kedua pelaku merupakan residivis yang kembali mengulang perbuatannya,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, dikutip dalam  keterangannya, Ahad (16/11/2025).

Sebelumnya, Kapolsek Arcamanik Kompol Nasrudin mengungkap proses penangkapan berlangsung cepat setelah tim melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, dan menelusuri rekaman CCTV.

“Dari hasil identifikasi, petugas melakukan pengejaran hingga akhirnya kedua pelaku berhasil dibekuk tanpa perlawanan,” terang Kompol Nasrudin.

Dari aksi kedua residivis itu, korban Malik Abdul Azis dan Arif Lutfi Hanin, mengalami luka akibat sabetan senjata tajam, di depan Kantor Kelurahan Cisaranten Kulon, Arcamanik, sekitar pukul 01.45 WIB.

Kompol Nasrudin menegaskan bahwa pihaknya terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kejadian serupa di wilayah lain.

“Saat ditangkap, polisi menyita barang bukti berupa pisau sepanjang 30 cm dan sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku. Kedua pelaku yang kini dijebloskan dibalik jeruji Polsek Arcamanik Bandung, dijerat Pasal 365 KUHP, ” kata Kompol Nasrudin. (yug)