Wali Kota Bandung Sikat Pimpinan RS yang Tolak Pasien di Masa Transisi PBI

LOVEBANDUNG.com : Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pimpinan rumah sakit di Kota Bandung agar tidak menolak pasien, terutama di tengah masa transisi penataan data kepesertaan jaminan kesehatan. Ia menegaskan tidak akan segan mengambil tindakan tegas jika ditemukan kasus penolakan layanan medis.

“Kalau sampai terjadi ada pasien ditolak, maka pimpinan rumah sakitnya saya sikat habis. Tidak boleh itu,” tegas Farhan, dikutip dalam keterangannya, Kamis (19/2/2026).

Farhan menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung sedang melakukan pembaruan data kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Sebanyak 71.200 peserta dicabut status PBI-nya karena hasil verifikasi menunjukkan tingkat ekonomi mereka telah naik ke desil 6 hingga 10, sementara 72.000 warga baru di desil 1 dan 2 sedang didaftarkan sebagai pengganti.

“Karena kita menghilangkan 71.200 orang, tapi mendaftarkan 72.000. Nah, itu butuh waktu. Makanya saya sebut ini masa transisi,” ujar Fathan.

Terkait kondisi gawat darurat yang mengancam jiwa, Farhan menjamin pelayanan harus tetap diberikan tanpa hambatan melalui skema Universal Health Coverage (UHC). Warga yang teridentifikasi masuk dalam kategori ekonomi bawah (desil 1 dan 2) akan secara otomatis diakomodasi oleh sistem tersebut.

“Yang mengancam jiwa sudah pasti langsung UHC. Apapun, begitu ketahuan dia datang dari desil 1 dan 2, langsung UHC,” katanya.

Wali Kota mengakui bahwa proses administrasi ini menimbulkan kendala di lapangan, termasuk adanya keluhan dari pasien rutin seperti pasien cuci darah. Namun, ia menekankan bahwa jaring pengaman berupa skema UHC Kota Bandung telah disiapkan untuk menutup celah kekosongan layanan selama masa penyesuaian data.

“Memang proses transisi ini lumayan painful, tapi kita hadapi sama-sama. Jaring pengamannya bernama UHC,” ucapnya.

Di akhir pernyataannya, Farhan berkomitmen untuk melakukan pengawasan langsung guna memastikan rumah sakit tetap melayani pasien yang status kepesertaannya masih dalam proses administrasi.

“Kalau misalkan proses transisinya belum selesai, tetap layani pakai UHC. Itu saya awasi langsung,” tuturnya. (ami)