Pemkot Bandung Siapkan Rp40 Miliar untuk Program Rawan Melanjutkan Pendidikan 2026

LOVEBANDUNG.COM : Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung memastikan program Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) untuk jenjang SD dan SMP tetap berlanjut pada tahun anggaran 2026. Meskipun kuota penerima diprediksi meningkat seiring bertambahnya jumlah siswa baru, Pemerintah Kota Bandung melakukan penyesuaian signifikan, salah satunya dengan menghentikan skema bantuan tunai langsung kepada orang tua siswa guna menghindari duplikasi anggaran dengan pusat.

“RMP masih berlaku seperti biasa untuk SD dan SMP di Kota Bandung. Tapi tentu ada evaluasi dari pelaksanaan tahun 2025 sampai sekarang,” kata Kepala Disdik Kota Bandung, Asep Saeful Gufron, dikutip dalam keterangannya, Rabu (4/2/2026).

Keputusan penghentian bantuan langsung ke orang tua ini diambil berdasarkan hasil evaluasi ketat. Disdik menilai skema tersebut berpotensi tumpang tindih dengan Program Indonesia Pintar (PIP) yang dikelola pemerintah pusat. Fokus bantuan kini dialihkan untuk memastikan operasional pendidikan tetap terjaga tanpa adanya duplikasi bantuan pada pos yang sama.

“Yang RMP untuk keperluan murid yang diberikan langsung ke orang tua kami hentikan karena sudah ada PIP. Kami khawatir terjadi duplikasi bantuan,” jelas Asep.

Terkait postur anggaran, tahun ini program RMP dialokasikan sebesar hampir Rp40 miliar. Angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai kisaran Rp43 miliar. Walau secara total anggaran terkoreksi, jumlah penerima manfaat justru diproyeksikan bertambah akibat penambahan kuota siswa per kelas menjadi 36 orang pada penerimaan peserta didik baru (PPDB).

“Kalau peningkatan jumlah penerima pasti ada, karena sejalan dengan penerimaan peserta didik baru. Sekarang per kelas 36 siswa jadi kebutuhan intervensi juga meningkat,” katanya.

Dalam implementasinya, Disdik Kota Bandung menegaskan bahwa penyaluran RMP dari APBD difokuskan untuk sekolah swasta, sementara sekolah negeri telah terakomodasi melalui mekanisme pembiayaan lain. Penentuan penerima manfaat kini jauh lebih selektif dengan mengacu pada basis data sosial ekonomi nasional (SEN) pada segmen desil 1 hingga desil 5 untuk menjamin ketepatan sasaran.

“Monitoring tetap ada. RMP dari APBD itu kita berikan ke sekolah swasta karena sekolah negeri sudah dibiayai melalui mekanisme yang lain,” ungkapnya.

Langkah pengetatan ini juga dipicu oleh temuan adanya oknum orang tua yang menyalahgunakan bantuan perlengkapan sekolah seperti seragam, sepatu, dan tas pada periode sebelumnya. Evaluasi tersebut menjadi dasar bagi Disdik untuk memperketat pengawasan agar anggaran negara benar-benar terserap untuk kepentingan edukasi siswa dari keluarga rentan.

“Kemarin ada bantuan seragam, sepatu, tas dan buku. Tapi dari evaluasi masih ada yang disalahgunakan. Walaupun tidak semuanya, ini jadi bahan perbaikan ke depan,” ujar Asep.

Sebagai penutup, Asep mengingatkan seluruh pihak bahwa RMP adalah amanat undang-undang untuk memutus mata rantai putus sekolah di Kota Bandung. Ia menegaskan tidak akan menoleransi penggunaan dana di luar koridor teknis yang telah ditetapkan.

“RMP ini amanat untuk membantu anak didik yang kurang mampu. Jadi pergunakan sesuai peruntukannya, tidak boleh digunakan di luar mekanisme yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (rdj)