DPRD Sumedang Dorong Regulasi Pemanfaatan Lahan Terlantar Eks HGU
DPRD Sumedang mendorong terbentuknya regulasi HPL lahan eks HGU yang terlantar karena status yang tidak jelas.
LOVEBANDUNG.com : Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumedang, Jajang Heryana, SE, mendorong terbentuknya regulasi yang mengatur kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dalam hak pengelolaan lahan (HPL) lahan eks hak guna usaha (HGU) yang terlantar karena status yang tidak jelas saat ini.
“DPRD mendorong agar beberapa regulasi yang diperlukan segera didiskusikan lebih lanjut, sehingga dalam waktu tiga bulan ini semuanya telah selesai sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” tutu Jajang Heryana, pada Rapat Koordinasi dan Konsultasi DPRD Sumedang bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, di Sapphire City Park Rancapurut, Sabtu 21 Mei 2022.
Jajang menuturkan, pada Rapat itu, DPRD bersama Pemda Kabupaten (Pemkab) Sumedang menyepakati beberapa hal secara khusus terkait langkah Pemda Sumedang dalam menyikapi lahan tidur eks HGU di Sumedang.
Dikatakan Jajang, DPRD berharap Pemda Sumedang mendapat hak pengelolaan lahan maupun bangunan dan penata-usahaan eks HGU lainnya. “Sehingga seutuhnya DPRD akan mendorong secara penuh untuk kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat Sumedang,” ujar Jajang.
Dalan rapat tersebut juga dihadiri Wakil Ketua DPRD lainnya, yaitu Titus Diah, H. Ilmawan Muhamad, S.Ag, dan para Ketua Fraksi DPRD Sumedang.
Sementara dari pihak Pemda Kabupaten Sumedang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sumedang, Drs. Herman Suryatman, M.Si beserta jajarannya dari Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappppeda) Sumedang.
Sekda Herman mengatakan, terkait pemanfaatan aset eks HGU yang mencapai 2.000 hektar lebih, Pemda bersama DPRD Sumedang telah menyepakati untuk melakukan berbagai upaya terbaik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“InsyaAllah Pemda sepakat dengan DPRD untuk mengikhtiarkan cara-cara terbaik sesuai dengan ketentuan sebagaimana bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan pemangunan di Sumedang, sehingga bisa mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.(lvb)