Siskamling Siaga Bencana, Farhan Ajak Warga Ancol Sukarela Bongkar Bangli

LOVEBANDUNG.COM : Forum Siskamling Siaga Bencana menyasar penataan lingkungan khususnya terkait keberadaan bangunan liiar (bangli) yang berdiri di atas bekas selokan dan sempadan sungai yang telah lama dikeluhkan warga.

“Hari ini kita ngobrol, kita dengarkan masalahnya apa. Besok paginya kita datang lagi untuk lihat, apakah yang kita bicarakan ini bisa langsung jalan atau tidak,” kata Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan dalam dialog terbuka antara Pemerintah Kota Bandung dan masyarakat “Siskamling Siaga Bencana” di Kelurahan Ancol, Kecamatan Regol, Kamis (8/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan keresahan mulai dari masalah drainase, sampah, kabel udara yang semrawut, hingga berkurangnya lebar saluran air akibat alih fungsi lahan menjadi pemukiman. Wali Kota Farhan menegaskan bahwa pola kerja turun ke lapangan ini bertujuan agar setiap aspirasi kewilayahan tidak hanya berakhir menjadi catatan rapat, melainkan langsung dicarikan solusi yang konkret dan masuk akal.

“Ini memang masalah sehari-hari yang dirasakan warga. Karena itu kita bereskan pelan-pelan, satu per satu, dengan cara yang paling masuk akal dan bisa diterima,” katanya menanggapi berbagai persoalan infrastruktur dasar.

Ketua RW 08 Kelurahan Ancol, Dadang Jaenal, mengungkapkan sejarah wilayahnya di mana area yang kini padat bangunan dulunya merupakan selokan besar dan akses jalan lingkungan. Meski mengakui perubahan fungsi ruang tersebut memicu persoalan lingkungan, pihak warga menyatakan tidak berkeberatan jika pemerintah melakukan penataan ulang kawasan asalkan melalui proses komunikasi yang baik.

“Kalau memang mau dirapikan, kami siap. Yang penting dibicarakan baik-baik,” tutur Dadang Jaenal menegaskan kesiapan warga untuk berkolaborasi.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Farhan menekankan bahwa penertiban bangunan di atas saluran air merupakan langkah perlindungan bagi keselamatan warga dan kualitas lingkungan. Pemerintah Kota Bandung mengedepankan pendekatan persuasif dengan mendorong pembongkaran secara mandiri dan sukarela sebelum mengambil langkah penegakan aturan sebagai opsi terakhir.

“Yang kita dorong sekarang itu musyawarah. Bongkar secara sukarela, kita bicarakan solusinya bersama,” tegas Farhan mengenai skema penataan bangunan liar.

Sebagai tindak lanjut, proses penataan di RW 08 akan dimulai dengan kesepakatan kolektif dan pendataan warga terdampak, terutama mereka yang menghuni bangunan kontrakan. Pemkot Bandung berkomitmen agar proses ini berjalan tertib dan manusiawi tanpa menimbulkan konflik sosial baru di tengah masyarakat.

“Kita tidak ingin ada yang merasa ditinggalkan. Kalau sudah sepakat, baru kita cari jalan keluarnya sama-sama,” tutup Farhan mengakhiri dialog tersebut. (ami)