Cicilan Rp1,5 Juta Per Bulan, Pemkot Bandung Matangkan Proyek 800 Unit Rusunami Sadang Serang

LOVEBANDUNG.com : Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memacu rencana pembangunan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami) di kawasan Sadang Serang. Proyek ini diproyeksikan menjadi solusi hunian strategis bagi warga yang ingin memiliki tempat tinggal dengan skema kepemilikan yang jelas dan terjangkau mengusung konsep kepemilikan, bukan sewa.

“Dengan skema Hak Guna Bangunan (HGB) selama 30 tahun, masyarakat diberikan kesempatan untuk memiliki aset properti di tengah kota. Tujuan utamanya adalah memberikan kesempatan ke semua warga untuk memiliki tempat tinggal. Di dalamnya ada aturan HGB selama 30 tahun sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Farhan di Pendopo Kota Bandung, Rabu (25/2/2026).

Untuk memastikan program ini tepat sasaran bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Pemkot Bandung tengah mengupayakan dukungan subsidi keuangan. Harapannya, beban cicilan bulanan tidak akan memberatkan masyarakat.

“Harganya akan diupayakan dengan bantuan subsidi sehingga cicilan berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp2 juta per bulan. Dengan nominal tersebut, hunian bisa lunas dan dimiliki selama masa HGB 30 tahun,” jelas Farhan.

Meski desain teknis bangunan diperkirakan bisa selesai dalam waktu singkat, Farhan mengakui bahwa aspek tata ruang menjadi tantangan utama. Mengingat Sadang Serang berada di kawasan Bandung Utara (KBU), pembangunan harus mengikuti aturan lingkungan yang sangat ketat.

Pemkot Bandung wajib memperhatikan beberapa aspek teknis, seperti, KDB (Koefisien Dasar Bangunan), KLB (Koefisien Lantai Bangunan), KDH (Koefisien Dasar Hijau).

“Kalau mendesain gedung mungkin dua minggu beres, tapi kita harus pastikan semua sesuai aturan karena ini masuk wilayah Bandung Utara,” tambahnya.

Terkait kapasitas, Farhan menargetkan minimal 800 unit hunian dapat tersedia di lokasi tersebut. Walaupun awalnya diproyeksikan mampu menampung 1.000 hingga 1.200 unit, jumlah tersebut akan dikalibrasi ulang agar tetap selaras dengan daya dukung lingkungan setempat.

Saat ini, proyek Rusunami Sadang Serang masih dalam tahap penguatan status lahan dan finalisasi perhitungan pembiayaan bersama pemerintah pusat. Langkah ini diambil guna memastikan proyek berjalan tanpa kendala hukum di masa depan.

Program ini merupakan bentuk kolaborasi nyata antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengatasi isu backlog perumahan di Kota Bandung, sekaligus menyediakan hunian layak yang terintegrasi dengan tata kota yang berkelanjutan. (ami)