Tetap Jadi Paru-Paru Kota, Begini Komitmen Pemkot Bandung Jaga Kebun Binatang Tamansari
LOVEBANDUNG.com : Pemerintah Kota Bandung memberikan jaminan bahwa kawasan Kebun Binatang Bandung “Bandung Zoo” akan terus difungsikan sebagai Ruang Terbuka Hijau yang dapat diakses oleh masyarakat luas secara tertib. Langkah ini diambil guna memastikan warga tetap memiliki akses terhadap area hijau seluas 11,7 hektare di tengah padatnya aktivitas perkotaan sekaligus menjaga fungsi ekologis kota.
“Kami berkomitmen menjaga kawasan Kebun Binatang Bandung sebagai ruang terbuka hijau yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Ruang hijau di tengah kota ini penting, tidak hanya untuk lingkungan, tetapi juga untuk kualitas hidup masyarakat,” ujar Wali Kota Bandung Muhammad Farhan saat menjelaskan komitmen pemerintah dalam melindungi ruang publik di Bandung pada 15 Desember 2025 lalu.
Terkait aspek operasional, Farhan menjelaskan adanya pembagian kewenangan yang jelas dalam pengelolaan kawasan tersebut. Saat ini operasional Kebun Binatang Bandung berada di bawah naungan Yayasan Margasatwa Taman Sari, sementara otoritas penuh mengenai perizinan konservasi satwa merupakan ranah dari Kementerian Kehutanan.
Pemerintah Kota Bandung memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil akan selalu selaras dengan ketentuan yang berlaku tanpa melampaui kewenangan instansi lain. Pemerintah daerah sangat berhati-hati dalam mengambil langkah agar tetap sesuai dengan aturan hukum yang ada, terutama mengingat status perizinan konservasi yang berada di level pemerintah pusat melalui kementerian terkait.
Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah daerah juga terus memberikan perhatian pada aspek kesejahteraan satwa secara berkelanjutan. Upaya ini mencakup pemantauan rutin terhadap pemenuhan pakan serta koordinasi yang erat dengan pihak terkait untuk memastikan standar perawatan satwa tetap terpenuhi dengan baik demi kepentingan fungsi konservasi di wilayah tersebut.
Melalui kepastian ini, Pemkot Bandung berharap keberadaan kawasan hijau tersebut dapat memberikan manfaat yang nyata bagi kepentingan publik tanpa mengabaikan fungsi lingkungan. Kawasan ini diharapkan terus menjadi ruang interaksi sosial sekaligus penyangga ekologis yang vital di jantung Kota Bandung bagi seluruh lapisan masyarakat. (rdj)