Pemkot Bandung Perkuat Layanan UPTD PPA untuk Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Upaya pencegahan secara masif pun digalakkan melalui edukasi yang melibatkan keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat, hingga pemanfaatan ruang digital untuk mendeteksi dini potensi kekerasan sejak dari tingkat kewilayahan.
LOVEBANDUNG.com | BANDUNG : Pemerintah Kota Bandung memperkuat layanan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak melalui kolaborasi lintas sektor untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih tinggi berdasarkan catatan data tahun sebelumnya.
“Fungsi penanganan kasus tidak lagi sekadar administratif, tetapi harus berbasis pada pemenuhan hak korban secara utuh dan terpadu,” ujar Kepala DP3A Kota Bandung Uum Sumiati dikutip dalam keterangannya, Ahad (13/9/2026).
Penguatan sistem layanan terpadu ini mendesak dilakukan mengingat tantangan di lapangan yang kompleks, mulai dari korban yang menghentikan proses hukum hingga keterbatasan jadwal pendampingan yang memengaruhi antrean penanganan kasus.
“Pencegahan lebih baik daripada penanganan. Karena kalau bicara penanganan, satu kasus saja bisa berbulan-bulan bahkan mungkin bertahun-tahun baru selesai,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi menekankan pentingnya kehadiran negara secara cepat, tepat, dan aman bagi setiap korban kekerasan tanpa membuat mereka merasa sendirian.
“Pemerintah Kota Bandung harus memastikan tidak ada lagi perempuan dan anak korban kekerasan yang merasa sendirian ketika mencari pertolongan. Ketika masyarakat datang meminta perlindungan, negara harus hadir di tengah-tengah mereka,” kata Asep.
Keberhasilan lembaga perlindungan dinilai tidak cukup hanya diukur dari kuantitas penanganan kasus, melainkan berfokus pada kualitas proses pemulihan serta kenyamanan psikologis yang dirasakan oleh para korban.
“Kerja dan kinerja kita bukan hanya berapa banyak kasus yang ditangani. Tetapi apakah prosesnya semakin cepat, apakah mereka dilayani, apakah prosesnya simpel, tidak berbelit-belit, kemudian mereka merasa aman,” ujarnya.
Asisten Pemerintahan Kota Bandung Asep Cucu turut menambahkan bahwa standar pelayanan publik harus terus dievaluasi secara berkala berdasarkan aspirasi langsung dari masyarakat pengguna layanan.
“Pelayanan yang baik harus berasal dari suara masyarakat, dari harapan dan evaluasi masyarakat sebagai pengguna layanan,” katanya.
Upaya pencegahan secara masif pun digalakkan melalui edukasi yang melibatkan keluarga, sekolah, lingkungan masyarakat, hingga pemanfaatan ruang digital untuk mendeteksi dini potensi kekerasan sejak dari tingkat kewilayahan.
“Jadikan keluarga tempat yang aman, jadikan sekolah ruang yang melindungi, jadikan lingkungan tempat yang peduli,” ucapnya. (dja)